KABARINDAH.COM, Sukabumi — Jalur Exit Gate Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kembali dibuka dan sudah dapat dilalui kendaraan pada Kamis (7/5/2026). Pembukaan jalur tersebut dilakukan setelah sebelumnya akses terdampak longsor di ruas Tol Bocimi KM 72 B pada Rabu (6/5/2026) sore.
Informasi pembukaan kembali jalur itu disampaikan melalui akun media sosial Instagram Satlantas Polres Sukabumi. Dalam keterangannya, petugas memastikan arus kendaraan di kawasan Exit Tol Parungkuda mulai kembali normal meski pengguna jalan tetap diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Jalur Exit Gate Tol Parungkuda pada Kamis, 7 Mei 2026, resmi dibuka kembali dan sudah dapat dilalui oleh pengguna jalan,” demikian informasi yang disampaikan Satlantas Polres Sukabumi.
Sebelumnya, longsor terjadi di KM 72 B Tol Bocimi wilayah Parungkuda yang menyebabkan sebagian badan jalan tertutup material tanah. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas sempat dialihkan menuju Exit Gerbang Tol Cigombong guna menghindari kepadatan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Satlantas Polres Sukabumi mengimbau seluruh pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas di kawasan tol, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga batas kecepatan kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Imbauan itu disampaikan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan, terutama setelah proses penanganan longsor dan pembukaan kembali jalur dilakukan.
Hingga Kamis siang, arus kendaraan di sekitar Exit Tol Parungkuda dilaporkan mulai berangsur lancar. Petugas juga masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas maupun potensi kondisi cuaca yang dapat memengaruhi keamanan jalan.
