KABARINDAH.COM, Sukabumi–Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi retribusi objek wisata Cikundul dan Rengganis menyeret nama mantan pejabat Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi mengumumkan status tersangka tersebut pada Senin (8/12/2025) dalam rilis resmi kepada media.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TCN, mantan Kepala Disporapar Kota Sukabumi, serta SS. Keduanya diduga terlibat dalam penggelapan uang retribusi pada Tahun Anggaran 2023–2024.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, mengaku prihatin. Terlebih lagi, penetapan tersangka muncul tepat sehari menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian seperti ini. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi, apalagi bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi,” kata Yudi. Ia menjelaskan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah menjalankan berbagai upaya pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung kata Yudi, tentu sudah ada aturannya dan harus dipatuhi. Secara tidak langsung pihaknya melakukan komunikasi dan pendampingan.
Yudi memaparkan, APIP kini telah mengalami perubahan paradigma, dari sekadar watchdog yang mencari kesalahan, menjadi lembaga yang berperan memberikan assurance dan consulting.
“Assurance itu memastikan keyakinan yang memadai untuk setiap kegiatan, dan semuanya berbasis risiko. Sedangkan consulting kita lakukan ketika SKPD meminta arahan,” ujarnya.
Namun Yudi menegaskan, seketat apa pun sistem pengawasan, faktor niat individu tetap menjadi penentu. “Kembali lagi ke niat. Kalau tidak ada niat, tidak akan terjadi meskipun celahnya ada. Tapi kalau ada niat, celah sekecil apa pun bisa dimanfaatkan. Karena itu kita tutupi celah-celah itu lewat edukasi dan pengawasan,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Kejari Kota Sukabumi yang memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor. Sementara Inspektorat menegaskan komitmen memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
