Setahun Pemerintahan Wali Kota Sukabumi, GMNI Sukabumi Raya Gelar Aksi Jilid 8

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (12/3/2026). Aksi tersebut mengusung tema evaluasi satu tahun kinerja pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta evaluasi fungsi pengawasan DPRD.

Koordinator aksi, Aris Gunawan, mengatakan demonstrasi ini merupakan akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai bermasalah sejak awal masa kepemimpinan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. “Perlawanan ini bukan manuver sesaat, melainkan akumulasi panjang terkait tata kelola di bawah kepemimpinan Ayep Zaki,” ujar Aris dalam orasinya.

Menurut dia, sejak awal pemerintahan, GMNI telah menyampaikan sejumlah kritik terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak substansial, termasuk terkait persoalan pengangguran dan tata kelola birokrasi. Aksi yang digelar kali ini disebut sebagai lanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya yang telah mencapai jilid ketujuh.

Pada aksi sebelumnya, GMNI telah mengultimatum pemerintah daerah untuk mencabut Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dinilai bermasalah serta menghentikan praktik rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Aksi yang disebut sebagai jilid kedelapan ini, kata Aris, merupakan eskalasi puncak dari rangkaian protes mahasiswa. Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti dugaan manipulasi identitas, kebohongan publik, serta dominasi kelompok tertentu dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam tuntutannya, GMNI Sukabumi Raya mendesak DPRD Kota Sukabumi menggunakan hak interpelasi dan hak angket sebagaimana diatur dalam Pasal 159 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah tersebut diminta untuk mengusut pembentukan TKPP serta dugaan rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, GMNI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna mengusut dugaan maladministrasi dan manipulasi syarat jabatan.

Mahasiswa juga mendesak pembubaran TKPP, penghentian rangkap jabatan yang dinilai menimbulkan konflik kepentingan, serta membuka dokumen surat keputusan dewan pengawas RSUD kepada publik.

GMNI juga meminta pemerintah daerah segera merealisasikan 19 program unggulan yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat.Dalam aksinya, GMNI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kota Sukabumi, antara lain meminta penggunaan hak interpelasi dan hak angket oleh DPRD, audit transparan penggunaan APBD oleh BPK RI, membuka dokumen pengangkatan jabatan strategis, menghentikan rangkap jabatan dan konflik kepentingan, serta memfokuskan kebijakan pada penciptaan lapangan kerja dan perbaikan infrastruktur.

“Birokrasi harus dikembalikan kepada fungsi sejatinya, yaitu melayani rakyat, bukan melayani kepentingan segelintir elite lingkar kekuasaan,” kata Aris. Ia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak direspons oleh pemerintah daerah maupun DPRD, maka gerakan mahasiswa dan masyarakat akan terus berlanjut sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Asda Bidang Admnistrasi Umum Setda Kota Sukabumi Imran Wardhani yang menemui mahasiswa akan menyampaikan aspirasi kepada wali kota Sukabumi.

Exit mobile version