KABARINDAH.COM, Bandung — Penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di lingkungan akademik dinilai sudah tidak bisa lagi dihindari.
Perguruan tinggi pun dinilai perlu segera memiliki aturan yang jelas agar AI dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar dan riset tanpa mengabaikan etika akademik.
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Dr Ira Mirawati MSi mengatakan, kampus perlu mengarahkan mahasiswa agar mampu menggunakan AI secara produktif sekaligus bertanggung jawab.
“Saya rasa ini sudah waktunya bagi kampus untuk menyusun berbagai kebijakan terkait penggunaan AI. Bagaimanapun AI tidak terhindarkan lagi dan bagaimana kita mengarahkan anak-anak didik kita menggunakan AI lebih bermanfaat lagi, tetapi sesuai dengan etikanya,” kata Ira dalam Workshop Riset di Era AI bertajuk “Strategi Riset dan Etika Akademik bagi Mahasiswa PTKI” di Universitas Muhammadiyah Bandung pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium KH Ahmad Dahlan, lantai tiga kampus UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Kota Bandung.
Ratusan mahasiswa dari UM Bandung dan sejumlah kampus di Bandung Raya mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Ira, AI dapat menjadi alat bantu yang berguna bagi mahasiswa, terutama ketika mereka mengalami kebuntuan saat mencari gagasan penelitian.
Teknologi tersebut dapat membantu memetakan ide, menyusun alur berpikir, hingga membuka kemungkinan baru dalam riset.
“Adanya AI untuk mahasiswa berarti tidak ada lagi stuck, bingung mau melakukan apa,” ujarnya.
Namun, Ira mengingatkan mahasiswa agar tidak menyerahkan seluruh proses berpikir kepada AI.
Menurut dia, teknologi tersebut seharusnya menjadi teman berdiskusi, sedangkan substansi dan keputusan akademik tetap berasal dari mahasiswa.
“AI bisa membantu menemukan ide, keluar dari kebuntuan, dan membuatkan create atau jalur. Namun, langkah selanjutnya untuk menjalankan substansinya teman-teman mahasiswa tetap harus mengeluarkan pemikirannya sendiri,” katanya.
AI Bukan Pengganti Peneliti
Ira menjelaskan, pemanfaatan AI dalam riset dapat dimulai dari penyusunan kerangka proposal secara bertahap.
Mulai dari latar belakang, rumusan masalah, tinjauan pustaka, hingga metodologi penelitian dapat dikembangkan dengan bantuan AI.
Dosen yang juga content creator pendidikan ini mengingatkan mahasiswa agar tidak menggunakan cara instan dengan meminta AI menyelesaikan seluruh proposal melalui satu perintah.
“Kesalahan terbesar pemula adalah meminta AI menulis seluruh proposal dalam satu kali prompt atau perintah,” tutur Ira yang juga sering berbagi tips penelitian dan skripsi di media sosial.
Menurutnya, proses penggunaan AI justru akan lebih efektif jika dilakukan secara bertahap dan terus dievaluasi.
Mahasiswa juga perlu memberikan arahan yang jelas serta memasukkan data dan statistik yang benar agar hasil yang diperoleh tidak kehilangan konteks penelitian.
“Jadikan AI sebagai partner diskusi yang membukakan jalan buntu, memperbaiki struktur berpikir, dan mempercepat teknis penulisan agar kita bisa fokus pada esensi inovasi ide kita,” ujarnya.
Setelah menggunakan AI, mahasiswa tetap perlu melakukan pemeriksaan akhir.
Ira menekankan pentingnya mengecek fakta, mengantisipasi halusinasi AI, menyesuaikan bahasa agar tetap mencerminkan pemikiran penulis, serta melakukan uji plagiarisme.
“AI adalah alat atau tool, bukan penulis pengganti atau author. Oleh karena itu, setiap argumen, data, dan klaim di dalam proposal adalah seratus persen tanggung jawab kita,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya juga turut memberikan pandangan mengenai perkembangan AI.
Ia menyoroti semakin luasnya penggunaan teknologi tersebut sekaligus pentingnya menjaga etika dalam pemanfaatannya.
Rektor UM Bandung, jajaran pimpinan kampus, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya turut hadir.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, terutama saat sesi pemaparan materi dan diskusi mengenai penggunaan AI dalam dunia akademik.***(FK)
