KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) berupaya memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Diantaranya melalui kegiatan sosialisasi penguatan permodalan bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di ruang rapat Bank bjb, Selasa (24/6/2025).
” Pemisahan kewenangan koperasi dan UMKM ke dalam dua kementerian berbeda. Sebelumnya, kedua urusan ini berada di bawah wewenang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm),” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana yang hadir memberikan sambutan. Pemisahan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin fokus untuk mengembangkan dan memberdayakan dua urusan tersebut, yaitu koperasi dan urusan UMKM.
Kesungguhan pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan lanjut Bobby salah satunya diwujudkan dengan dibentuknya koperasi-koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Hal ini diikuti dengan peraturan dan petunjuk pelaksanaannya.
” Alhamdulillah pembentukan koperasi kelurahan merah putih di kota sukabumi lengkap dengan akta pendirian dari notaris dan pengesahan dari kemenkum sudah tuntas pada akhir Juni 2025,” ungkap Bobby. Ia menerangkan, koperasi merah putih adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh indonesia.
Tujuan utamanya tutur Bobby, adalah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan kemandirian kelurahan melalui pendekatan koperasi yang berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi kelurahan merah putih diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan memberikan kontribusi yang besar dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.
Bobby menggarisbawahi bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi, seperti persoalan legalitas kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan akses pembiayaan, serta rendahnya daya saing usaha. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai forum penyelesaian masalah dan penguatan kapasitas pengurus koperasi.
Melalui forum ini kata Bobby, para pengurus koperasi diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai berbagai sumber permodalan, baik dari sektor perbankan maupun lembaga dana bergulir, serta cara efektif untuk mengaksesnya. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang sinergi antara koperasi dengan berbagai instansi terkait dalam mendukung pertumbuhan koperasi yang sehat dan mandiri. “Dengan pemahaman yang baik tentang akses permodalan, koperasi akan lebih siap dalam menghadapi tantangan dan mampu berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan menyampaikan, Koperasi Merah Putih yang dibentuk di 33 kelurahan, telah memiliki dokumen legalitas seperti akta notaris dan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Bahkan ada beberapa koperasi yang sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Semua Koperasi Merah Putih di 33 kelurahan sudah mulai beroperasi. Kalau kata orang Sunda mah sambil ngalalanyahan, sudah ada yang distribusi beras, termasuk minyak goreng,” jelasnya.
Diskumindag lanjut Agus. akan kembali mengadakan kegiatan serupa untuk memperkuat pemahaman para pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih mengenai pengelolaan keuangan. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang perkoperasian, perbankan, dan manajemen usaha yang memberikan materi beragam mengenai regulasi permodalan koperasi, teknik penyusunan proposal pengajuan kredit, hingga strategi pemasaran produk unggulan koperasi.