Bisnis  

Bangun Fasilitas RDF di TPSA Cimenteng Sukabumi, SCG Berharap Jadi Pelopor Inovasi Hijau

***

KABARINDAH.COM, Sukabumi–SCG, melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, menyelenggarakan acara peresmian Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (31/7/2025). Pembangunan tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini merupakan proyek kerjasama perusahaan dengan Pemerintah Daerah Sukabumi untuk mengurangi penumpukan dan penanganan sampah di TPSA Cimenteng sekaligus pencapaian target Net Zero per tahun 2050 dari SCG.

Acara peresmian RDF di TPSA Cimenteng merupakan simbol bahwa fasilitas tersebut telah resmi beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia, ⁠⁠Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, ⁠Bupati Sukabumi, dan ⁠Wakil Walikota Sukabumi.

” Pembangunan fasilitas teknologi RDF di Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, merupakan bagian dari komitmen SCG dalam mendorong terwujudnya Inclusive Green Growth,” ujar Country Director SCG Indonesia, Warit Jintanawan. Hal ini merupakan visi perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan yang hijau dan berkelanjutan.

Melalui kehadiran fasilitas RDF ini kata Warit Jintanawan, SCG berharap dapat menjadi pelopor inovasi hijau. Dengan menghadirkan teknologi terkini yang mampu mengurangi emisi sekaligus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan.

“ SCG berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengelola sampah sekaligus mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal,” ungkap Warit. Peresmian fasilitas RDF di TPSA Cimenteng mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan inovasi low-carbon dengan mengubah sampah menjadi energi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan emisi karbon, demi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat menjelaskan, kerja sama dalam pembangunan tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini merupakan wujud nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG. Dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 serta perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan.

“ Pengalaman SCG selama lebih dari 10 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand diharapkan mampu membawa manfaat signifikan,” terang Peramas. Baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan.

RDF atau Refuse-Derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar. Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran kiln Semen SCG.

Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak tersisa dengan menggunakan metode co-processing pada operasi produksi Semen SCG. Tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini pertama kali mulai beroperasi di Sukabumi untuk mengelola sampah dari 27 kecamatan yang mencapai 200 ton/hari.

Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan. Dengan pemanfaatan sampah menjadi RDF, 200 ton sampah baru dapat terkelola setiap harinya dan 130 ton sampah yang telah terakumulasi di landfill TPSA Cimenteng memungkinkan pula dipilah dan diolah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penumpukkan sampah menjadi prioritas pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025. ” Sampai hari ini, timbunan sampah nasional kita mencapai angka 56,6 juta ton. Dari 56,6 juta ton ini baru 10-14 persen yang kita kelola, sisanya benar-benar kita buang di lingkungan. Kehadiran Semen Jawa ini menjadi penting di dalam upaya Pemerintah Jawa Barat menyelesaikan sampahnya,“ ungkapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, pengelolaan lingkungan merupakan aspek yang penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. “Salah satu yang harus kita persiapkan apabila kita ingin menjadi negara maju adalah pengelolaan lingkungan hidup, dan di dalamnya pengolahan sampah,” jelasnya.

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan, apresiasi terhadap teknologi RDF di Kabupaten Sukabumi. “Kami yakin teknologi hijau RDF ini dapat menjadi solusi tepat dalam mengatasi permasalahan sampah,” cetusnya.

Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF telah mulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru. Sehingga timbulan sampah di Sukabumi dapat berkurang.

Asep menuturkan, peresmian fasilitas RDF di Kabupaten Sukabumi merupakan bentuk nyata implementasi prinsip bisnis ESG 4 Plus. Di mana SCG menghadirkan salah satu solusi mutakhir dalam menghadirkan inovasi pemanfaatan sampah yang mampu membantu mengurangi volume limbah di tempat pengolahan sampah akhir di area Kabupaten Sukabumi.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sejahtera bagi masyarakat serta membawa masa depan yang lebih berkelanjutan. Prinsip perusahaan tersebut merupakan strategi bisnis SCG yang dipersonalisasi dari kerangka kerja global ESG (Environmental, Social, and Governance).

Prinsip ini dirumuskan ke dalam empat komitmen utama, yakni mencapai nol bersih emisi (Set Net Zero), menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mewujudkan industri hijau (Go Green), menekan kesenjangan sosial (Reduce Inequality), dan merangkul kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (Embrace Collaboration). Disertai dengan transparansi dan tata kelola yang baik di setiap lini operasi (Plus). Riga Nurul Iman

Exit mobile version