Wow! 36.501 Warga Kabupaten Sukabumi Belum Punya E-KTP, Kok Bisa?

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Warga yang belum melakukan perekaman atau pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kabupaten Sukabumi masih banyak. Sebab, dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi ada sebamhak 36.501 oramg warga yang belum melakukan perekaman KTP.

” Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.899.139 jiwa, dari jumlah tersebut, warga yang sudah wajib memiliki KTP ada sebanyak 2.100.810 jiwa,” ujar <span;>Analisis Data dan Informasi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Moh Arif Setiya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025). Namun yang baru melakukan perekaman sebanyak 2.064.309 jiwa.

Arif menerangkan, per September 2025 warga yang sudah melakukan perekaman KTP-El sebanyak 2.064.309 jiwa. Sementara yang belum rekam KTP-El sebanyak 36.501.

” Warga yang belum membuat KTP-El tersebut berusia 17 tahun hingga seterusnya, hingga ada masyarakat yang belum mengganti KTP lamanya,” ungkap Arif. Menyikapi hal itu, Disdukcapil telah melakukan upaya layanan jemput bolah menuju kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Arif berharap agar masyarakat bisa melakukan pembuatan E-KTP. “Sebetulnya kita sudah berulang kali melakukan pelayanan jemput bola ke daerah-daeah yang masih banyak belum rekap (pembuatan E-KTP), atau (tak jarang) ketika kita datang itu yang belum keram juga belum pada datang karena merasa belum membutuhkan,” imbuhnya. Riga Nurul Iman

Exit mobile version