KABARINDAH.COM, Sukabumi — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2026). Kedua pejabat tersebut yakni Lulis Delawati yang dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial dan Asep Koswara sebagai Sekretaris DPRD Kota Sukabumi.
Dalam agenda yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi itu, Ayep Zaki juga mengambil sumpah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran pimpinan DPRD, Ketua Komisi I, II dan III DPRD Kota Sukabumi, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Ayep meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja menghadapi sejumlah persoalan strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Salah satu yang disoroti adalah persoalan stunting.
Menurut Ayep, penanganan stunting membutuhkan intervensi yang masif, terstruktur, dan melibatkan berbagai perangkat daerah. “Angka kumulatif kasus stunting yang tersebar di tujuh kecamatan mencapai 1.626 orang,” kata dia dalam sambutannya.
Ayep menyebut kasus stunting tertinggi berada di Kecamatan Baros dengan 433 kasus. Selanjutnya Kecamatan Warudoyong sebanyak 366 kasus, Cibeureum 239 kasus, Citamiang 165 kasus, Lembursitu 157 kasus, Cikole 153 kasus, dan Gunung Puyuh 113 kasus.
Menurut Ayep, angka tersebut harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan langsung dengan penanganan persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Selain stunting, Ayep juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan dan kondisi ekonomi masyarakat. Berdasarkan data agregat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), tercatat 94.698 warga Kota Sukabumi berstatus belum atau tidak bekerja.
Persoalan tersebut, kata Ayep, menjadi tantangan yang tidak kalah penting karena berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik dituntut tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu menghadirkan langkah konkret berdasarkan data dan kondisi di lapangan.
“Penataan kebenaran wajib direalisasikan melalui cara kerja yang profesional dan kompeten dengan bersandar pada data, bukti empiris, serta kaidah keilmuan,” ujar Ayep.bDi tengah berbagai persoalan tersebut, ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi dalam menjalankan pemerintahan.
Ayep mengamanatkan seluruh jajaran Pemkot Sukabumi untuk menegakkan tiga pilar, yakni kebenaran, kejujuran, dan keadilan dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan setiap aparatur negara tidak boleh menyalahgunakan kewenangan maupun memanfaatkan fasilitas dan aset negara untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Dari sisi kejujuran, ia meminta seluruh aparatur menjaga kedisiplinan, berani mengakui kesalahan untuk diperbaiki, serta tidak menutupi setiap bentuk pelanggaran. Termasuk dalam penyusunan laporan kinerja dan keuangan.
Menurut Ayep, seluruh laporan harus disampaikan secara akurat, faktual, dan transparan tanpa manipulasi, mark-up, maupun rekayasa data. Sementara itu, prinsip keadilan harus diwujudkan melalui pemerataan pelayanan publik.
“Implementasi keadilan berfokus pada pemerataan pelayanan publik yang setara tanpa celah diskriminasi,” katanya.bAyep berharap pelantikan pejabat baru tidak sekadar menjadi pergantian posisi dalam struktur birokrasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kinerja pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat, mulai dari stunting, ketenagakerjaan hingga kualitas pelayanan publik.
