Tingkatkan Kompetensi, PMI Kota Sukabumi Gelar Uji Kompetensi BNSP Sertifikasi Pertolongan Pertama

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme relawan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi skema Pelaksana Utama Pertolongan Pertama, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Bidang Penanggulangan Bencana dan Pertolongan Pertama melalui dukungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam memberikan pertolongan pertama melalui proses asesmen kompetensi yang dilaksanakan oleh asesor sesuai ketentuan sertifikasi.

Perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi Palang Merah Indonesia (LSP PMI), Rifqi Amrullah mengatakan, Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Bidang Penanggulangan Bencana dan Pertolongan Pertama merupakan program yang dilaksanakan melalui dukungan BNSP untuk mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia.


Menurutnya, program ini memberikan kesempatan kepada personel PMI, termasuk relawan, untuk memperoleh pengakuan kompetensi melalui proses asesmen sesuai standar yang ditetapkan. “Melalui dukungan program PSKK dari BNSP, kami berharap kompetensi sumber daya manusia PMI semakin meningkat, baik dalam bidang penanggulangan bencana maupun pertolongan pertama. Dengan demikian, personel PMI dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakil Sekretaris PMI Kota Sukabumi, Asep Japarudin menerangkan, peningkatan kompetensi relawan merupakan bagian penting dari komitmen PMI dalam memperkuat kualitas pelayanan kemanusiaan. Relawan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan PMI dalam membantu masyarakat, baik melalui pelayanan pertolongan pertama dalam kegiatan sehari-hari maupun ketika menghadapi situasi darurat dan bencana.

Oleh karena itu lanjut Asep, pengembangan kapasitas relawan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi kompetensi. PMI Kota Sukabumi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan diri relawan sekaligus memperkuat keterampilan mereka dalam memberikan pertolongan secara tepat, aman, dan sesuai prosedur.


Perwakilan asesor, Ahmad Atthorid menuturkan uji kompetensi dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang sistematis. Mulai dari persiapan dan praasesmen, verifikasi dokumen peserta, hingga proses asesmen untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan standar yang dipersyaratkan.

Menurut Ahmad, proses asesmen bertujuan mengukur kemampuan peserta berdasarkan unit kompetensi dalam skema Pelaksana Utama Pertolongan Pertama. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan peserta dalam menerapkan prinsip-prinsip pertolongan pertama.

Setelah proses asesmen selesai, tahapan dilanjutkan dengan penyusunan laporan, pembahasan melalui komite teknis, serta tindak lanjut terhadap temuan apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui tahapan tersebut, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan secara objektif dan profesional sehingga memberikan gambaran mengenai kompetensi peserta berdasarkan standar yang ditetapkan.

Pelaksanaan sertifikasi ini menjadi langkah nyata PMI Kota Sukabumi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan mutu pelayanan pertolongan pertama kepada masyarakat. Atep Maulana

Exit mobile version