Terkait Pemotongan TKD, Ketua DPRD Minta Kota Sukabumi Diperlakukan Adil

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyuarakan keberatan atas keputusan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) Kota Sukabumi hingga mencapai Rp159 miliar. Menurutnya pemangkasan ini tidak adil, mengingat Kota Sukabumi justru mencatatkan serapan anggaran terbaik.

“Kota Sukabumi jangan disamakan dengan daerah lain. Pengurangan TKD sekitar 24,9 persen, sementara daerah lain hanya sekitar tiga persen,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda disela-sela rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi terkait pembahasan RAPBD 2026, Selasa (11/11/2025). Meskipun secara umum pengurangan TKD ke daerah memang 25 persen, tapi Sukabumi minta dengan sangat agar diperlakukan adil.

Wawan menilai pemotongan TKD tidak sesuai dengan prestasi Kota Sukabumi. Saat ini, realisasi anggaran Kota Sukabumi berada di peringkat 1 se-Jawa Barat dan nomor 3 nasional. Dengan serapan anggaran pafa 2025 hingga kini mencapai 75 persen dan ditargetkan 97 persen di akhir tahun.

“Alasan pusat memangkas TKD karena banyak anggaran di daerah tidak terserap. Tapi Sukabumi serapannya terbaik. Ini harusnya menjadi dasar apresiasi, bukan justru dipotong,” ujar Wawan. Ia memastikan, bersama Wali Kota Sukabumi, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk meminta kebijakan khusus.

Berdasarkan informasi dari Sekda Kota Sukabumi, pada anggaran parsial 2026, ada peluang dana sekitar Rp109 miliar dikembalikan pada bulan Februari-Maret. “Harapannya hal itu benar-benar terealisasi,” tambahnya.

Wawan menegaskan kembali bahwa kebijakan pengurangan tidak seharusnya diberlakukan sama rata. Terutama untuk daerah dengan kinerja anggaran terbaik seperti Kota Sukabumi.

Exit mobile version