KABARINDAH.COM, Sukabumi—Seorang pria berinisial RS (35 tahun), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dibekuk warga usai diduga kembali melakukan aksi pencurian di Masjid Al Muhajirin Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Ahad (10/5/2026) pagi. Pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian setelah sempat diamankan warga dan pengurus masjid.
Ketua DKM Masjid Al Muhajirin Prana, Jalaludin Firmansyah mengatakan, pelaku sebelumnya sudah lama dicurigai sebagai pelaku pencurian perlengkapan masjid yang kerap terjadi selama hampir satu tahun terakhir.
“Awalnya kami mengetahui ada barang-barang inventaris masjid yang hilang saat dipakai untuk kegiatan pengajian. Ada juga barang milik jemaah seperti sleeping bag dan matras untuk itikaf yang hilang,” ujar Jalaludin kepada wartawan, Senin (11/5/2026). Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke area masjid pada 27 April 2026 sekitar pukul 06.30 WIB melalui bagian belakang masjid.
Pelaku sempat berada di toilet masjid selama sekitar 15 hingga 20 menit sebelum masuk ke gudang penyimpanan barang. “Setelah keluar dari WC, dia melihat situasi lalu masuk ke gudang dan mengambil barang-barang inventaris masjid serta barang milik jemaah,” katanya.
Rekaman CCTV tersebut kemudian disebarluaskan kepada warga sekitar agar membantu mengenali pelaku. Upaya itu membuahkan hasil ketika pada Ahad pagi sekitar pukul 08.00 WIB pelaku kembali datang ke masjid dengan modus serupa.
Menurut Jalaludin, pelaku kembali masuk ke toilet masjid cukup lama sebelum mencoba mencari barang-barang yang bisa diambil. Namun, pengurus masjid dan warga sudah lebih dulu bersiaga setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.
“Kami bersama Pak RT dan warga mengepung lokasi. Saat keluar dan tidak menemukan barang apa pun, pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal oleh warga dan pengurus masjid, RS mengaku bukan hanya sekali melakukan pencurian di lokasi tersebut.
Pelaku disebut pernah mengambil timbangan digital, golok, pisau untuk keperluan kurban, hingga berbagai perlengkapan masjid lainnya sejak Iduladha tahun lalu. “Dia mengaku barang-barang itu dijual. Bahkan gudang yang sebelumnya sudah digembok juga sempat dibongkar,” kata Jalaludin.
Saat diamankan, pelaku diketahui membawa sejumlah alat seperti karung, obeng, dan gunting yang diduga telah dipersiapkan untuk melakukan pencurian kembali. Tidak lama setelah penangkapan, Ketua RT setempat menghubungi aparat dari Polsek Cikole dan Babinsa.
Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jalaludin menambahkan, berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku diduga mengalami kecanduan bermain game.Namun, motif pasti pencurian masih dalam penyelidikan kepolisian.
