Tekan Pengangguran, 44 Pekerja Migran Asal Kota Sukabumi Diberangkatkan ke Luar Negeri

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi terus mendorong penurunan angka pengangguran melalui pembukaan akses kerja, salah satunya dengan memfasilitasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Sebanyak 44 calon pekerja migran hasil didikan Pasim Go Migrant Center dilepas untuk bekerja di Jepang, Turki, dan Malaysia.

Pelepasan dilakukan dalam apel pagi di Balai Kota Sukabumi, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat. Direktur Akademik Pasim Go Migrant Center, Jajat Sudrajat, mengatakan, dari total 44 pekerja migran yang dilepas, sebanyak 25 orang akan bekerja di Jepang, 15 orang ke Turki, dan empat orang ke Malaysia.

Menurut Jajat, Pasim Go Migrant Center juga tengah menyiapkan calon pekerja migran untuk keberangkatan berikutnya. Sebanyak 93 siswa dipersiapkan untuk bekerja di Turki, sedangkan sekitar 300 siswa lainnya disiapkan untuk penempatan di Jepang.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi kontribusi Pasim Go Migrant Center dalam membantu pemerintah daerah menekan angka pengangguran melalui program pendidikan dan penempatan pekerja migran. Menurutnya, upaya mengatasi pengangguran perlu diarahkan pada dua jalur utama, yakni bekerja dan berbisnis.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga harus mendorong terciptanya peluang kerja dan usaha baru bagi masyarakat. “Mengatasi pengangguran itu hanya ada dua: bekerja dan berbisnis. Tidak ada cara lain,” kata Ayep.

Ia menjelaskan, Pemkot Sukabumi saat ini juga berkonsentrasi pada pemanfaatan lahan-lahan kosong yang selama ini belum produktif untuk dikembangkan menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomi. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ekosistem kerja baru dan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat.

Ayep menegaskan, pemerintah daerah tidak mungkin menampung seluruh pencari kerja sebagai pegawai. Oleh karena itu, peran pemerintah lebih diarahkan pada penciptaan iklim yang mendukung masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan layak maupun merintis usaha mandiri.

“Pemerintah Kota bukanlah tempat untuk menampung lowongan pekerjaan. Pemkot tidak bisa menampung semua pencari kerja,” ujar Ayep. Ia menambahkan, pengelolaan pemerintahan harus dilakukan secara profesional dan berintegritas agar program-program yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan ketenagakerjaan.

Ayep mengibaratkan pemerintah daerah sebagai orang tua dalam sebuah keluarga besar. Pemerintah, menurut dia, bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan memfasilitasi masyarakat agar mampu memperoleh pekerjaan dan membangun usaha secara mandiri.

Melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan tenaga kerja seperti Pasim Go Migrant Center, Pemkot Sukabumi berharap semakin banyak warga yang memiliki keterampilan, akses terhadap pasar kerja, serta kesempatan meningkatkan kesejahteraan melalui pekerjaan di dalam maupun luar negeri.

Exit mobile version