Targetkan Peningkatan PAD 2026, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bantu Fasilitasi Kemudahan Perizinan IPAT

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi yang diketuai H Iwan Ridwan MPd dari Fraksi PKS melakukan terobosan dengan menggelar kunjungan kerja ke berbagai perusahaan yang menggunakan sumur bor dalam kegiatan usahanya. Langkah ini menyikapi masih cukup banyaknya perusahaan yang terkendala sistem perizinan IPAT (ijin penggunaan air tanah-red)baik izin baru maupun perpanjangan.

Sehingga menimbulkan cukup banyak pemakaian sumur bor yang tidak berizin.Hal tersebut dinilai berdampak pada tersendatnya penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak air tanah.

” Kami melakukan kunjungan kerja ke perusahaan peternakan di Cikembar disertai DPMPTSP, Bapenda, Dinas peternakan, Satpol PP, dan camat cikembar,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, Selasa (27/1/2026). Di mana, hasil kunjungan Alhamdulillah perusahaan sangat kooperatif dan siap memproses perizinan IPATnya dibantu Dinas terkait.

Mereka juga lanjut Iwan, siap menunaikan kewajiban yang harus dibayarkan berupa pajak penggunaan air tanah (sumur bor) sesuai peraturan yang berlaku. “Saya berharap perusahaan di kabupaten Sukabumi patuh pada aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Hal ini sambung Iwan, tentu akan membawa kebaikan bagi semua. Sebab, perusahaan bisa kondusif dalam menjalankan usaha dan masyarakat terbantu dalam penyerapan tenaga kerja.

” Pemda juga mendapat berkah dari kelancaran penunaian kewajiban pajak untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” kata Iwan.

Exit mobile version