KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 1.620 orang tenaga non ASN yang tidak diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkot Sukabumi ditawarkan untuk bekerja ke luar negeri. Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kepada wartawan disela-sela pelantikan 133 pejabat di lingkup Pemkot Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu (29/10/2025).
” Ada 1.600 THL (tenaga honorer) yang tak diangkat PPPK paruh waktu, karena belanja pegawai 49 persen. Dari seharusnya 30 persen, bayangkan sudah over 19 persen,” kata Ayep. Akibatnya, kebanyakan belanja pegawai berdampak belanja kepentingan masyarakat kecil.
Sehingga salah satu solusinya terang Ayep membuka lowongan kerja ke luar negeri. Intinya, akan mengupayakan program pengentasan pengangguran dengan akan melempar kerja ke luimar negeri.
” Semua (tenaga Non ASN-red) yang mau ikut silahkan mendaftar, sebelum diterima mereka tidak akan diberhentikan dulu,” jelas Ayep. Hal ini sesuai janji politiknya untuk mengatasi pengangguran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan, total tenaga non ASN yang tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu sebanyak 1.620 dan kebanyakan di rumah sakit. Ia memberikan alasan terkait tawaran wali kota bagi non ASN yang tidak diangkat untuk bekerja ke luar negeri.
” Salah satu misi dan visi wali kota mengentaskan pengangguran yang disasar dengan niat mulia,” ungkap Taufik. Sebab, tenaga non ASN dengan gaji Rp 1.480.000.00 dan itu masih jauh dibawah UMK.
Kalau kerja ke luar negeri di Jepang kata Taufik gajinya antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta bahkan ada yang Rp 20 juta per bulan. ” Nanti coba tanya ke teman non ASN apakah menarik dan ditawarkan dengan cara akan undang 80 orang misalnya kepada yang belum menikah,” jelasnya.
Jika mereka mau lanjut Taufik, akan ada penguatan keterampilan dan kemampuan bahasa baik Inggris, Jepang dan Korea. Untuk pendanaan atau ketersediaan anggaran dari pemda berupa stimulan yang berkolaborasi antara disnaker dan BKPSDM untuk subyeknya non ASN.
Taufik mengakui, untuk Non ASN yang sudah punya anak dan keluarga tidak mungkin dengan solusi itu. ” Kami memastikan sampai Desember anggaran aman untuk gaji non ASN. Kalau Januari 2026 ke atas, saya belum bisa berasumsi karena yang bekerja di pemda harus sesuai peraturan perundang-undangan,” cetusnya. Riga Nurul Iman
