Soal LKPJ Walikota, Fraksi PKS Soroti Pendapatan Daerah Sukabumi yang Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam pemandangan umum terhadap Penjelasan Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status PD Waluya. Penyampaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ahad (15/3/2026).

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Kang Dindin Solahudin yang membacakan pemandangan umum fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dan rencana perubahan status PD Waluya yang telah dipaparkan wali kota pada 14 Maret 2026. Menurutnya, penyampaian LKPJ merupakan manifestasi kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD, sekaligus menjadi instrumen penting bagi lembaga legislatif untuk mengevaluasi pelaksanaan amanat rakyat sepanjang tahun anggaran.

“LKPJ bukan sekadar seremoni pelaporan angka-angka administratif, tetapi momentum penting untuk melakukan refleksi kritis antara kebijakan pemerintah dengan realitas kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Dindin dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah menelaah dokumen LKPJ, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan strategis. Pertama, terkait realisasi pendapatan daerah yang mencapai 100,45 persen atau sebesar Rp1,322 triliun. Fraksi PKS mengapresiasi capaian tersebut, namun mempertanyakan apakah pelampauan target pendapatan itu berbanding lurus dengan peningkatan daya beli masyarakat.

“Apakah capaian ini benar-benar mencerminkan peningkatan kesejahteraan warga atau justru berasal dari intensifikasi pajak yang berpotensi menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang dinamis,” kata Dindin.

Kedua, Fraksi PKS menyoroti ketimpangan realisasi belanja daerah. Belanja operasi tercatat mencapai 97,58 persen, sementara belanja modal hanya terealisasi 88,5 persen. Rendahnya serapan belanja modal dinilai mengindikasikan adanya kendala dalam pelaksanaan proyek fisik dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Fraksi PKS meminta pemerintah kota memberikan penjelasan mendalam mengenai kendala teknis yang menyebabkan serapan belanja modal menjadi yang terendah dibanding komponen belanja lainnya.

Ketiga, terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,95 miliar. Fraksi PKS menilai angka tersebut cukup besar dan perlu dijelaskan secara rinci.

” Apakah SILPA ini merupakan hasil efisiensi anggaran atau justru akibat program-program strategis yang tidak dapat dieksekusi oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti capaian 131 penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Sukabumi sepanjang tahun 2025. Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah tidak terlena pada simbolisme penghargaan administratif.

Menurut Dindin, penghargaan harus diikuti dengan bukti nyata di lapangan, seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah kota tidak boleh terjebak dalam seremonial penghargaan. Yang lebih penting adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS juga memberikan pandangan terhadap rencana transformasi PD Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda). Menurut fraksi tersebut, perubahan status badan usaha daerah itu harus mampu memperkuat fungsi sosial sekaligus fungsi ekonomi.

Fraksi PKS menekankan bahwa PT Waluya nantinya tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi tetap menjamin ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang murah serta terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong agar PT Waluya memiliki rencana bisnis yang inovatif dan kompetitif setelah transformasi menjadi Perseroda, sehingga tidak terus-menerus bergantung pada penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan langkah tersebut, Fraksi PKS berharap keberadaan PT Waluya dapat menjadi badan usaha daerah yang mandiri sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Exit mobile version