Selama Dua Hari, KPK Bedah Sumber PAD Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Rabu (17/6/2026).

Kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah Jawa Barat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI pada 17–18 Juni 2026 menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam supervisi tersebut, KPK tidak hanya menelaah aspek administratif, tetapi juga membedah berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), menguji efektivitas pengelolaannya, serta memetakan potensi risiko dalam penggunaan anggaran daerah.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, pembahasan bersama KPK lebih banyak menyoroti sisi hulu dan hilir pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan hingga pola belanja pemerintah. “Yang diperiksa KPK itu pertama adalah pemasukan APBD, khususnya PAD. Dari mana saja sumbernya, semuanya dibuka,” katanya.

Menurut Ayep, salah satu sektor yang mendapat perhatian mendalam adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Tim KPK melakukan pengecekan terhadap sejumlah sampel wajib pajak untuk memastikan kesesuaian antara potensi dan realisasi penerimaan daerah.

Selain PBJT, KPK juga menelaah berbagai sumber pendapatan lainnya, seperti retribusi parkir dan persampahan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga penerimaan dari opsen pajak.

“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kontribusi PAD guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujar Ayep. Ia menjelaskan, supervisi KPK melibatkan hampir seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan sekaligus potensi pendapatan.

Selain Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga badan layanan umum daerah (BLUD) turut dimintai penjelasan.

Menurut Ayep, terdapat tiga entitas yang menjadi perhatian lebih mendalam dalam proses supervisi, yakni BLUD RSUD Syamsudin SH, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik daerah, dan RSUD Al-Mulk. “Ada tiga entitas yang mendapat perhatian lebih mendalam. Semua diperiksa, baik dari sisi postur anggaran maupun postur pendapatan,” katanya.

Ayep menegaskan, pengawasan KPK terhadap pemerintah daerah saat ini lebih diarahkan pada penguatan sistem pencegahan korupsi dibandingkan sekadar penindakan. Karena itu, kualitas tata kelola pemerintahan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, efektivitas pengawasan, serta integritas seluruh aparatur pemerintah dalam melaksanakan amanah. Setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya daerah harus dipastikan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK juga menyoroti sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk rencana pembentukan dana abadi yang sebelumnya menjadi salah satu janji politik kepala daerah.

Ayep mengakui program tersebut menjadi salah satu isu yang diperdalam dalam pembahasan. Menurut dia, implementasi dana abadi harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap berpedoman pada regulasi dan kemampuan fiskal daerah.

“Dana abadi adalah janji politik, tetapi pelaksanaannya harus sesuai aturan pemerintah dan kemampuan fiskal daerah. Saya tidak mungkin menjalankan program yang pada akhirnya menjadi temuan,” kata Ayep. Melalui supervisi tersebut, Pemkot Sukabumi berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efektif, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Exit mobile version