KABARINDAH.COM, Sukabumi— Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pentingnya menjaga kualitas bangunan dan kesesuaian volume pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah. Ia mengingatkan para pelaksana proyek agar tidak mengurangi spesifikasi material maupun ukuran bangunan yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayep saat menghadiri gelar griya hasil revitalisasi dan digitalisasi pendidikan di SDN Citamiang 1, Jalan Pemuda Gang Hikmat Nomor 17, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (16/10/2026).
Menurut Ayep, kualitas bangunan harus sejalan dengan volume pekerjaan yang tercantum dalam perencanaan. Ia mencontohkan, penggunaan besi berdiameter 16 milimeter tidak boleh diganti dengan besi berdiameter 12 milimeter. Begitu pula ketebalan dinding dan tiang harus sesuai spesifikasi.
“Yang harus diperhatikan adalah volume pekerjaan. Volume pekerjaan tidak boleh kurang,” katanya.
Ayep menambahkan, pelaksana proyek berhak memperoleh keuntungan sesuai ketentuan. Namun, hak masyarakat atas bangunan yang dikerjakan sesuai spesifikasi harus tetap menjadi perhatian utama.
Hasil pembangunan kata Ayep akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut, menurut dia, dijadwalkan pada 2027.
Jika ditemukan kekurangan pekerjaan, pelaksana proyek harus melakukan perbaikan atau memenuhi kekurangan tersebut. Apabila tidak dipenuhi, Ayep menyatakan pemerintah daerah dapat memberikan sanksi berupa daftar hitam (blacklist) sehingga perusahaan bersangkutan tidak dapat kembali mengikuti pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Ayep menyatakan akan terus memperjuangkan penambahan program revitalisasi sekolah melalui pemerintah pusat. Menurut dia, upaya aktif diperlukan agar lebih banyak sekolah di Kota Sukabumi memperoleh bantuan perbaikan infrastruktur.
“Kalau tidak diperjuangkan, kita diam saja, kita tidak akan dapat. Karena itu, melalui kepala dinas, kita akan mengejar revitalisasi ke pusat supaya rehabilitasi sekolah-sekolah di Kota Sukabumi terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Novian Restiadi mengatakan, jumlah sekolah yang memperoleh program revitalisasi pada 2026 meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia berharap penambahan program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak sekolah mendapatkan perbaikan infrastruktur dan memiliki bangunan yang lebih layak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Sukabumi Dadi Rulanto menjelaskan, gelar griya revitalisasi dan digitalisasi pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan program yang diamanatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dadi menyebutkan, hingga saat ini terdapat dua sekolah dasar yang telah menyelesaikan revitalisasi, yakni SDN Pajagalan dan SDN Citamiang 1. Adapun pada jenjang sekolah menengah pertama, SMP Aisyiyah dan SMP Negeri 2 Sukabumi disebut telah beroperasi.
Selain sekolah yang telah selesai, terdapat 14 SD yang masih dalam proses pengerjaan dan 11 SD yang sedang menjalani tahapan bimbingan teknis (bimtek).
Menurut Dadi, penyelesaian pekerjaan ditargetkan pada akhir 2026. Namun, untuk sekolah yang masih berada pada tahap bimtek dan belum memasuki perjanjian kerja sama, jadwal pelaksanaannya masih menunggu perkembangan serta ketentuan program dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan bangunan sekolah, tetapi juga penataan lingkungan. Adapun kemungkinan pembangunan ruang kelas baru pada tahun berikutnya akan menyesuaikan dengan menu program yang tersedia.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap peningkatan jumlah penerima program revitalisasi dapat diikuti dengan pengawasan yang ketat agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekolah.
