KABARINDAH.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga sigap menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang merokok saat bertugas mengemudikan mobil tangki. Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Atas pelanggaran prosedur keselamatan tersebut, perusahaan mitra transportir telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) yang bersifat mutlak dalam seluruh kegiatan operasional.
“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty.
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Setiap laporan menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.
Masyarakat dapat memberikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 dan social media @pertaminapatraniaga dan @pertamina135. (*)
