KABARINDAH.COM, SERANG — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait sejumlah kendaraan bermotor yang mengalami gangguan usai melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Pertashop di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Sebagai langkah awal penanganan, Pertamina langsung menghentikan sementara operasional Pertashop tersebut sejak Rabu malam, 25 Maret 2026. Kebijakan ini diambil guna mendukung proses investigasi yang tengah dilakukan secara menyeluruh.
Area Manager Communication, Relations & CSR RJBB, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria menegaskan bahwa penghentian operasional ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami merespons cepat laporan dari masyarakat. Sejak 25 Maret malam, operasional Pertashop tersebut telah kami hentikan sementara untuk mendukung proses investigasi lebih lanjut,” ujar Susanto dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, hingga Jumat (27/3/2026), tercatat sebanyak 38 kendaraan roda dua yang terdampak telah mendapatkan penanganan. Seluruh kendaraan tersebut telah diarahkan ke bengkel yang ditunjuk untuk dilakukan pemeriksaan serta perbaikan.
“Hingga saat ini, sebanyak 38 kendaraan roda dua yang terdampak sudah kami tangani. Kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke bengkel yang telah ditunjuk untuk diperiksa dan diperbaiki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susanto memastikan bahwa kejadian ini bersifat lokal dan tidak ditemukan di lembaga penyalur lainnya di wilayah Mancak, Kabupaten Serang.
“Kami memastikan tidak ada lembaga penyalur lain di wilayah Mancak yang mengalami kejadian serupa. Kasus ini terindikasi hanya terjadi di satu lokasi Pertashop,” tegasnya.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga RJBB tengah melakukan investigasi secara komprehensif guna mengungkap penyebab pasti gangguan yang dialami kendaraan para konsumen tersebut. Proses ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari kualitas BBM hingga distribusi.
“Kami sedang melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan penyebab utama kejadian ini. Semua aspek kami telusuri, termasuk kemungkinan dari sisi penyalur maupun distribusi,” ungkap Susanto.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyaluran BBM.
”Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, baik oleh lembaga penyalur maupun transportir BBM, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Pertamina kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat. Perusahaan juga telah mengingatkan seluruh lembaga penyalur untuk selalu mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen penuh menjaga kualitas BBM yang kami distribusikan. Kami juga telah meminta kepada seluruh lembaga penyalur untuk mematuhi standar operasional yang berlaku,” tambah Susanto.
Pertamina turut membuka akses informasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait kejadian ini. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 atau melalui email resmi perusahaan.
“Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Pertamina 135 atau melalui email [pcc135@pertamina.com](mailto:pcc135@pertamina.com),” pungkasnya. (*)
