KABARINDAH.COM, Bandung — Besarnya penghasilan tidak selalu menjamin seseorang memiliki kondisi keuangan yang sehat. Tanpa pengelolaan yang tepat, pendapatan yang tinggi dapat habis untuk memenuhi kebutuhan konsumtif sehingga tidak menyisakan tabungan maupun aset produktif.
Hal tersebut disampaikan dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Yudi Haryadi saat menjadi narasumber dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM) Aisyiyah Jawa Barat pada Kamis (05/11/2026).
Dalam kajian bertema “Optimalisasi Menjemput Rezeki”, Yudi menekankan pentingnya mengelola penghasilan secara bijaksana untuk membangun kesejahteraan keluarga dan mencapai kemandirian finansial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa rezeki tidak hanya berkaitan dengan uang atau besarnya pendapatan. Rezeki juga mencakup kesehatan, ketenangan hidup, dan berbagai nikmat yang diberikan Allah SWT. Oleh karena itu, mencari penghasilan harus diimbangi dengan kemampuan mengelola dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab.
“Jangan hanya sibuk mencari uang, tetapi belajarlah mengelola rezeki, membangun aset, dan menjadikan harta sebagai jalan menuju keberkahan hidup,” ujar Yudi dalam materi kajiannya.
Ia menjelaskan, kesehatan finansial sangat ditentukan oleh keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Seseorang dengan penghasilan Rp10 juta per bulan, misalnya, tetap berpotensi mengalami kesulitan keuangan apabila pengeluarannya lebih besar daripada pendapatan.
Sebaliknya, apabila pengeluaran dapat ditekan menjadi Rp8 juta, terdapat surplus Rp2 juta yang bisa dialokasikan untuk dana darurat, investasi, dan sedekah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mengendalikan pengeluaran menjadi salah satu kunci dalam membangun keuangan keluarga yang sehat.
Selain mengatur arus kas, Yudi mendorong masyarakat untuk mengembangkan sumber pendapatan melalui pekerjaan, usaha, investasi, dan portofolio aset. Diversifikasi tersebut penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber penghasilan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru berinvestasi tanpa memahami risiko. Menurutnya, investasi perlu dilakukan menggunakan dana yang memang tersedia, bukan dari anggaran kebutuhan pokok ataupun utang konsumtif. Legalitas lembaga dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan juga harus diperhatikan.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa kebebasan finansial bukan sekadar memiliki kekayaan berlimpah atau barang mewah. Kebebasan finansial berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup secara berkelanjutan, memiliki dana darurat, mengendalikan utang, dan membangun aset yang menghasilkan pendapatan.
“Kondisi keuangan yang sehat diharapkan memberikan keleluasaan bagi seseorang untuk menjalankan ibadah, meluangkan waktu bersama keluarga, dan berkontribusi kepada masyarakat tanpa terus-menerus dibayangi persoalan ekonomi,” katanya.
Dalam perspektif Islam, Yudi menegaskan bahwa pengelolaan harta harus memperhatikan prinsip halal, kejujuran, amanah, keseimbangan, dan kepedulian sosial. Harta tidak hanya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi, tetapi perlu memberikan manfaat melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mulai memperbaiki kebiasaan finansial melalui pencatatan pemasukan dan pengeluaran, penyediaan dana darurat, peningkatan keterampilan, serta pembangunan aset produktif secara bertahap.
“Mari kita bekerja seolah-olah kita membutuhkan dunia, tetapi mari kita mengelola harta seolah-olah kita akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah,” pesannya.
Yudi menambahkan, tujuan akhir pengelolaan keuangan bukan hanya mencapai kemandirian ekonomi, melainkan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi sesama.
Dengan demikian, keberkahan rezeki tidak semata-mata diukur dari jumlah harta yang dimiliki, tetapi juga dari cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya untuk kebaikan.***
