KABARINDAH.COM, Sukabumi— Pemerintah Kota Sukabumi kembali menyampaikan secara terbuka posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Hingga 31 Januari 2026, saldo RKUD Kota Sukabumi tercatat sebesar Rp 67.151.478.128. Paparan tersebut disampaikan Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Nurul Leila, saat menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi periode hingga 31 Januari 2026 pada Rabu (11/2/2026).
Nurul menjelaskan, realisasi pendapatan daerah hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp 140.387.221.446. Pendapatan tersebut bersumber dari dana transfer ke daerah sebesar Rp 99.843.869.700 serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk pajak daerah, realisasi yang tercatat mencapai Rp 10.054.727.087. Capaian tersebut berasal dari Pajak Reklame sebesar Rp 175.935.783, Pajak Air Tanah Rp 35.994.312, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp 355.620.700, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 1.360.375.430.
Selanjutnya, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Rp 5.360.473.962, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 1.956.102.900, serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 810.224.000.
Selain pajak daerah, retribusi daerah terealisasi sebesar Rp 2.912.564.031. Jumlah tersebut terdiri dari retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 2.282.469.139 dan retribusi non-BLUD sebesar Rp 630.094.892. Adapun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tercatat sebesar Rp 27.576.060.628.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp 82.673.949.261. Belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 36.803.587.717, belanja barang dan jasa Rp 45.452.739.944, serta belanja modal sebesar Rp 417.621.600.
Nurul menegaskan, keterbukaan informasi keuangan daerah akan terus dilakukan secara berkala. Menurut dia, pembaruan data keuangan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
