Kabar  

Muslim Tanpa Masjid, Ketika Belajar Agama Berpindah ke Ruang Digital

KABARINDAH.COM, Bandung — Perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat. Namun, memengaruhi cara umat muslim mencari pengetahuan, menjalankan ibadah, dan mengekspresikan keberagamaan.

Ruang keagamaan yang sebelumnya banyak berlangsung secara langsung kini semakin meluas ke ruang digital.

Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Yudi Daryadi mengatakan, perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi informasi yang membuat masyarakat semakin terkoneksi.

Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas pendidikan dan keberagamaan.

“Kehadiran ruang digital turut mengubah pola hubungan sosial dan sumber pengetahuan masyarakat. Interaksi yang sebelumnya banyak berlangsung secara langsung kini bergeser ke media sosial dan berbagai platform digital yang memungkinkan siapa pun memperoleh serta menyebarkan informasi dengan cepat,” ujar Yudi, seperti dikutip dari GSM Aisyiyah Jawa Barat, Jumat (02/10/2026).

Pencarian spiritualitas

Menurut Yudi, perkembangan kehidupan modern juga mendorong masyarakat mencari ketenangan dan pemenuhan spiritual.

Di tengah kemajuan material, karier, dan teknologi, kebutuhan manusia terhadap kehidupan spiritual tetap muncul sebagai bagian dari pencarian makna hidup.

Di ruang digital, perubahan juga terjadi pada otoritas keagamaan. Jika sebelumnya masyarakat banyak menjadikan ulama, kiai, ustaz, guru agama, pesantren, atau majelis taklim sebagai rujukan, kini pengetahuan agama dapat diperoleh dari berbagai tokoh dan konten di media sosial.

“Ruang digital ini memunculkan aktor-aktor baru di luar arus utama,” kata Yudi.

Masyarakat kini dapat menemukan beragam corak pemikiran dan diskursus keagamaan melalui TikTok, YouTube, dan platform lainnya.

Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan karena pengguna dapat menerima suatu pandangan tanpa terlebih dahulu mengetahui latar belakang keilmuan ataupun sumber pengetahuannya.

Fenomena lain yang disoroti Yudi adalah munculnya kecenderungan “muslim tanpa masjid”.

Istilah yang merujuk pada pemikiran Kuntowijoyo tersebut menggambarkan kecenderungan masyarakat mencari pengetahuan dan pengalaman keberagamaan tidak lagi melalui jalur formal, seperti pesantren, madrasah, majelis taklim, atau masjid.

Namun, mereka mencari informasi agama melalui ruang digital. Menurut Yudi, fenomena tersebut memiliki dua sisi.

Di satu sisi, ruang digital memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan agama dan membuka kecenderungan baru untuk mencari kehidupan spiritual. Namun, di sisi lain, belajar agama tanpa bimbingan guru dapat menimbulkan persoalan.

“Satu sisi, kecenderungan masyarakatnya bagus kepada hal-hal yang spiritual, tetapi di sisi lain, bahaya juga kalau tanpa guru,” tegasnya.

Perubahan tersebut juga membuat praktik keberagamaan semakin mudah tampil di ruang publik.

Aktivitas yang sebelumnya bersifat personal dan intim kini dapat dipublikasikan melalui media sosial, sehingga keberagamaan tidak hanya menjadi praktik ibadah, tetapi menjadi bagian dari cara seseorang menampilkan identitas dirinya.

“Cara beragama di ruang sekarang itu adalah bukan saja saya melakukan ibadah, tapi saya sedang menunjukkan identitas,” kata Yudi.

Pengaruh algoritma

Yudi menilai algoritma media sosial turut membentuk corak keberagamaan masyarakat. Konten yang terus dilihat, diklik, dan diulang akan semakin banyak muncul dalam linimasa pengguna.

“Produksi pengetahuan itu berdasarkan rumus algoritma. Kalau itu terus diulang-ulang, ya sudah, itu sebagai ruang pengetahuan bagi kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Yudi, keberagamaan di era digital tidak cukup diukur dari banyaknya pengetahuan atau aktivitas keagamaan yang ditampilkan di media sosial.

Pemahaman agama perlu tercermin dalam kehidupan nyata, terutama melalui hubungan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.

Ia menegaskan, dalam perspektif Muhammadiyah, keberagamaan tidak hanya berkaitan dengan kesalehan personal, tetapi kepedulian sosial.

Yudi menegaskan, masyarakat tidak mungkin menutup diri dari perkembangan ruang digital.

Yang diperlukan adalah kearifan dalam memilih dan menyaring informasi, termasuk menyadari bahwa media sosial merupakan ruang publik yang sangat luas.

“Kita tidak bisa mematok orang menjadi harus begini, harus begitu. Namun, ya itulah risikonya ruang digital,” katanya.

Oleh karena itu, pemahaman keagamaan perlu diimplementasikan dalam kehidupan nyata dengan menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.***(FA)

Exit mobile version