KABARINDAH.COM, Sukabumi–Fraksi Kebangkitan Rakyat DPRD Kota Sukabumi menyoroti maraknya pertumbuhan minimarket modern yang dinilai semakin tidak terkendali. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi di ruang rapat utama DPRD Kota Sukabumi, Ahad (15/3/2026).
Pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Rakyat dibacakan oleh anggota fraksi, Agus Samsul. Ia menilai keberadaan minimarket modern saat ini sudah menjamur hampir di setiap wilayah kota. “Kalau soal minimarket memang sekarang menjamur, sudah tidak terkontrol menurut saya. Di tiap penjuru kota sudah banyak,” kata Agus.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan serta regulasi yang mengatur keberadaan minimarket modern. Pasalnya, keberadaan ritel modern tersebut dinilai dapat memengaruhi omzet para pelaku UMKM di sekitarnya.
Agus memperkirakan satu minimarket dapat memberi dampak terhadap usaha kecil dalam radius sekitar 500 meter hingga 1 kilometer. “Kalau dihitung dalam radius 500 meter sampai satu kilometer itu ada efeknya. Satu titik minimarket saja bisa berdampak pada UMKM di sekitarnya, bahkan bisa mengarah ke bangkrut karena kalah bersaing,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi Kebangkitan Rakyat mendorong Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pengendalian terhadap pertumbuhan minimarket modern, salah satunya melalui peninjauan kembali regulasi terkait jarak maupun penyebaran lokasi gerai. “Perlu ada regulasi lagi, misalnya dari sisi jarak atau penempatan yang lebih ideal. Tujuannya supaya usaha UMKM tidak terganggu,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga membuka peluang mendorong kembali moratorium pembatasan minimarket melalui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang saat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
“Ini nanti mungkin saya titipkan ke anggota
Pansus LKPJ. Perlu ada rekomendasi apakah moratorium dibuka lagi atau minimal ada pengendalian terhadap usaha-usaha modern ini,” jelas Agus. Ia juga meminta dinas terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan kajian ulang terkait dampak pertumbuhan minimarket terhadap UMKM.
Terkait jumlah minimarket baru, Agus mengaku tidak mengingat secara pasti data keseluruhan pada 2025. Namun secara faktual, ia melihat adanya penambahan gerai di sejumlah wilayah.“Contohnya di Kelurahan Nanggeleng saja sudah nambah beberapa. Kalau tidak salah Indomaret satu dan Alfamart satu. Di perumahan ada, di pinggir jalan protokol juga terus bertambah,” katanya.
Sebelumnya, persoalan menjamurnya minimarket modern ini juga sempat disorot. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bahkan mengaku merasa kecolongan terkait kembali dibukanya moratorium minimarket.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Andri Firmansyah menyebut kewenangan perizinan minimarket modern berada di pemerintah pusat. Meski demikian, pertumbuhan gerai ritel modern di Kota Sukabumi terus meningkat. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengendalian usaha ritel modern di daerah, terutama terkait dampaknya terhadap keberlangsungan UMKM lokal.
