Kabar  

Kuliah Bareng Birokrat UM Bandung Dorong Reformasi Pengawasan Pemerintahan Daerah

Kuliah Bareng Birokrat UM Bandung Dorong Reformasi Pengawasan Pemerintahan Daerah.

KABARINDAH.COM, Bandung — Tindakan mitigasi risiko korupsi dalam pemerintahan daerah, langkah pencegahan harus dimulai dengan meningkatkan pengawasan terhadap birokrasi secara teratur dan berkelanjutan.

Topik tersebut menjadi pembahasan utama dalam acara Kuliah Bareng Birokrat yang diselenggarakan oleh Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung. Acara berlangsung di Lantai Dua Ruang Rapat Dosen pada Kamis (29/01/2026) dengan tema “Pengawasan Birokrasi dan Mitigasi Risiko Korupsi”.

Kegiatan ini menampilkan Mia Rumiasari (mewakili Kepala Inspektorat Daerah Kota Bandung) dan Bangkit Pria Husada yang merupakan Ahli Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para akademisi tentang pengelolaan pemerintahan daerah, selain menjadi wadah diskusi yang menggabungkan perspektif akademik dengan para praktisi kebijakan. Karena adanya kemungkinan besar penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah, terutama dalam hal pengelolaan uang dan pengambilan keputusan yang melibatkan masyarakat umum.

Di tengah kebutuhan untuk mereformasi birokrasi dan mengubah pemerintahan secara digital, pengawasan sekarang harus dianggap sebagai alat yang penting, bukan hanya tugas administratif, agar bisa mencegah korupsi sejak awal proses pemerintahan.

Dalam pemaparannya, Mia Rumiasari menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah memiliki peran penting dalam membangun sistem pengawasan birokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa pengawasan internal tidak hanya bertugas mengecek ketaatan setelah ada pelanggaran, tetapi juga berperan sebagai alat peringatan awal yang bisa mendeteksi dan mengurangi risiko sejak awal perencanaan, pembuatan anggaran, hingga pelaksanaan program daerah.

Menurutnya, pendekatan pengawasan yang didasarkan pada pengelolaan risiko merupakan cara penting untuk mencegah tindakan korupsi. Dengan mengelola risiko secara terpadu dan berkelanjutan, kemungkinan terjadinya kesalahan bisa terdeteksi lebih dini sehingga langkah perbaikan bisa dilakukan sebelum menyebabkan kerugian bagi negara.

Pengawasan yang kuat membutuhkan dukungan dari integritas para pejabat dan komitmen pemimpin daerah agar rekomendasi dari pengawasan tersebut bisa dijalankan dengan baik dan efektif.

Di sisi lain, Bangkit Pria Husada menekankan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor eksternal yang menjamin akuntabilitas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan di tingkat nasional dan daerah.

Ia menjelaskan bahwa audit BPK tidak hanya bertujuan untuk menemukan kesalahan, tetapi untuk mendorong perbaikan dalam tata kelola dengan rekomendasi yang bersifat konstruktif. Dalam upaya mitigasi risiko korupsi, audit eksternal berperan krusial dalam memperkuat sistem pengawasan secara keseluruhan.

Ia juga menyoroti bahwa tantangan dalam pengawasan dan pemeriksaan keuangan di era digital memerlukan penyesuaian cara kerja serta peningkatan kemampuan aparatur pengawasan. Penggunnaan teknologi informasi dan data digitalisasi dianggap dapat meningkatkan efisiennsi serta transparansi dalam pengawasan.

Acara kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa serta civitas akademika Universitas Muhammadiyah Bandung yang aktif berpartisipasi dalam serangkaian kegiatan, termasuk sesi diskusi dan tanya jawab.

Dalam  kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai signifikansi kolaborasi antara pengawasan internal oleh APIP dan pengawasan eksternal oleh BPK sebagai dasar utama dalam pengurangan risiko korupsi.

Melalui Kuliah Umum Bersama Birokrat, Prodi Administrasi Publik UM Bandung menegaskan bahwa pengawasan birokrasi yang kuat dan berkelanjutan adalah prasyarat utama untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Aktivitas ini diharapkan dapat memperluas pandangan mahasiswa tentang praktik langsung pengawasan birokrasi dan kontribusinya dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di Indonesia.***

Exit mobile version