KABARINDAH.COM, Bandung – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara zionis Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Penangkapan yang terjadi pada Senin (18/05/2026) tersebut dinilai sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional serta mencederai prinsip perlindungan terhadap jurnalis sebagai warga sipil.
Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung Kelik Nursetiyo Widiyanto menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
Menurutnya, para jurnalis yang ditangkap tengah menjalankan tugas kemanusiaan dalam pelayaran kapal Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza, bukan bagian dari operasi militer atau aktivitas peperangan.
“Kami mengutuk keras tindakan penangkapan tersebut yang bahkan dipantau langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Tindakan ini melanggar Hukum Humaniter Internasional, khususnya Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa yang menegaskan bahwa jurnalis merupakan warga sipil dan tidak boleh diserang, ditangkap, atau disandera selama tidak terlibat langsung dalam permusuhan,” ujar Kelik dalam pernyataan pers yang diterima pada Selasa (20/05/2026).
IKA Jurnalistik UIN Bandung menegaskan bahwa status para jurnalis yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla merupakan bagian dari misi kemanusiaan.
Oleh karena itu, seluruh hak-hak sipil mereka harus dihormati dan dilindungi sebagaimana ketentuan hukum internasional yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa para jurnalis tersebut sedang bertugas dalam misi kemanusiaan, bukan sebagai tentara untuk berperang. Karena itu, hak-hak mereka sebagai warga sipil harus tetap dijamin,” lanjutnya.
Selain mengecam tindakan penangkapan, IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret.
Organisasi alumni tersebut meminta pemerintah bersikap lebih tegas melalui jalur diplomasi serta mendorong keterlibatan lembaga-lembaga internasional guna menekan Israel agar segera membebaskan para jurnalis Indonesia yang ditahan.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan melakukan langkah nyata, baik melalui jalur diplomatik maupun desakan kepada lembaga internasional lainnya agar para jurnalis tersebut segera dibebaskan,” tegas Kelik.
Dalam pernyataan itu, IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mengajak keluarga besar alumni untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan, terutama bagi salah satu jurnalis yang ditahan, yakni Thoudy Badai yang merupakan alumni Jurnalistik UIN Bandung.
Dukungan tersebut, kata Kelik, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk bantuan moral maupun doa yang dipanjatkan dalam salat.
“Kami menyeru seluruh keluarga besar IKA Jurnalistik UIN Bandung untuk membantu sesuai kemampuan. Minimal melalui doa yang kita panjatkan agar saudara kita Thoudy Badai dan rekan-rekannya segera dibebaskan. Kami juga mengajak masyarakat Indonesia tetap bersatu menyuarakan kemerdekaan Palestina dan memperkuat solidaritas nyata melalui dukungan kemanusiaan,” pungkasnya.***
