KABARINDAH.COM, Sukabumi— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sukabumi menyoroti kondisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai masih menghadapi ketidakpastian hak. Khususnya terkait waktu pembayaran honor dan tunjangan hari raya (THR).
Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam pemandangan umum atas penjelasan wali kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Status PD Waluya dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ahad (15/3/2026).
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Kang Dindin Solahudin mengatakan, di balik capaian kinerja pemerintah yang terlihat baik di atas kertas, terdapat persoalan yang dirasakan para PPPK paruh waktu di lapangan.
“Di tengah deretan angka capaian kinerja yang tampak memuaskan di atas kertas, Fraksi PKS merasa perlu menyampaikan sebuah realitas pahit yang sedang dirasakan oleh saudara-saudara kita, para PPPK paruh waktu di Kota Sukabumi,” katanya.
Menurut Dindin, Fraksi PKS menerima berbagai keluhan dari para pegawai tersebut yang merasa terjepit oleh sistem. Mereka mengaku telah menyandang nomor induk pegawai (NIP), namun tidak dibarengi kepastian pemenuhan hak.
Dindin menjelaskan, kewajiban para PPPK paruh waktu dinilai setara dengan aparatur sipil negara (ASN). Mereka dituntut disiplin, melaporkan pajak, hingga mengikuti berbagai sistem aplikasi kerja yang kompleks.
Namun kata Dindin, di sisi lain hak dasar mereka justru belum terpenuhi secara pasti. Honor yang diterima setiap bulan disebut tidak memiliki tanggal pembayaran yang jelas. “Bahkan, menjelang Idul Fitri, kabar mengenai THR bagi mereka masih belum jelas. Kondisi ini sangat ironis,” ujarnya.
Dindin menyebut, dari keluhan yang diterima Fraksi PKS muncul ungkapan getir dari para pegawai tersebut. “Masih lebih baik saat menjadi tenaga harian lepas (THL) daripada menjadi PPPK,” ucapnya menirukan keluhan yang disampaikan para pegawai.
Fraksi PKS menegaskan bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan dalam pengelolaan sumber daya aparatur. Pemerintah, kata dia, tidak seharusnya membebankan kewajiban layaknya ASN, tetapi memberikan hak yang jauh di bawah standar.
Dalam pandangan Fraksi PKS, kesejahteraan pegawai merupakan bagian penting dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.“Keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur atau banyaknya penghargaan, tetapi juga dari seberapa tenang seorang pekerja pulang ke rumah karena haknya dibayarkan tepat waktu,” kata Dindin.
Melalui forum paripurna tersebut, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk memberikan kepastian pembayaran honor setiap bulan serta mengupayakan secara maksimal pemberian THR bagi PPPK paruh waktu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
“Jangan sampai kita membangun kota ini di atas tetesan air mata ketidakadilan para pegawainya,” ujar Dindin.
