FK3I Pertanyakan Hasil Uji Rambut Diduga Harimau Sukabumi, 3 Tahun Tak Jelas

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional mempertanyakan transparansi hasil penelitian empat helai rambut yang diduga milik harimau dari Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Sampel tersebut telah diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat sejak 2022, namun hingga kini hasilnya tak kunjung diumumkan.

Ketua FK3I Nasional, Dedi Kurniawan, mengaku kecewa atas lambannya respons dari pihak berwenang. Padahal, penyerahan sampel dilakukan pada Kamis, 28 Juli 2022, tepat sehari sebelum peringatan Hari Harimau Sedunia.

“Empat helai rambut itu diserahkan oleh masyarakat kepada petugas BBKSDA Jabar untuk diteliti lebih lanjut guna memastikan keberadaan satwa liar yang dilindungi tersebut di habitatnya,” kata Dedi, Jumat (26/12/2025). Saat itu, BBKSDA Jabar menjanjikan akan meneliti kebenaran temuan tersebut.

Namun hingga hampir tiga tahun berlalu, informasi hasil penelitian belum juga disampaikan ke publik.“Ini sudah hampir tiga tahun, tapi tidak ada kejelasan. Kami menilai ini sebagai bentuk pengabaian pelayanan terhadap masyarakat, khususnya warga yang peduli terhadap konservasi satwa liar,” ujarnya.

Menurut Dedi, ketidakpastian ini berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menunggu kepastian terkait eksistensi harimau di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pengecekan laboratorium dan penyampaian hasilnya kepada publik merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi BBKSDA.

“Seharusnya BBKSDA berterima kasih kepada warga dan segera melakukan pengecekan. Hasilnya harus disampaikan secara terbuka agar tidak ada simpang siur informasi,” tegasnya. FK3I pun mendesak Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk turun tangan. Sebagai atasan unit pelaksana teknis seperti BBKSDA Jabar, KSDAE diminta memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Jangan sampai semangat warga dalam menjaga kelestarian satwa liar justru pupus karena birokrasi yang lambat,” pungkas Dedi. Sebelumnya, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki sempat berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan harimau di Sukabumi.

Hal itu disampaikan Rohmat usai pelepasan Elang Jawa bernama Raja Dirgantara di kawasan Situgunung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/12/2025).“Laporan dari masyarakat atau pihak lain tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Rohmat saat dikonfirmasi terkait belum adanya hasil penelitian sampel rambut tersebut.
Diketahui, empat helai rambut diduga harimau itu diserahkan warga Desa Sukadamai ke pihak BKSDA pada Kamis (28/7/2022) di Kantor Desa Sukadamai. Penyerahan diwakili Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono.

“Rambut ini ditemukan warga dan kami serahkan ke BKSDA dengan harapan bisa diteliti untuk memastikan jenis hewannya,” ujar Rudi.

Rambut tersebut ditemukan di saung milik Baed, seorang petani yang mengaku melihat hewan diduga harimau di sekitar lokasi. Rambut diserahkan dalam plastik klip, dengan warna bervariasi mulai dari oranye hingga gradasi cokelat tua, putih, dan hitam.

Exit mobile version