DPRD Kota Sukabumi Janji Kawal Aspirasi RT/RW, P2RW Dipastikan Tetap Berlanjut

KABARINDAH.COM, Sukabumi— DPRD Kota Sukabumi menerima aspirasi ratusan ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kota Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026). Dalam audiensi tersebut, para wakil rakyat menyatakan komitmen mengawal berbagai tuntutan yang disampaikan para ketua RT dan RW.

Sebelumnya, forum RT/RW menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Tuntutan itu meliputi keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), evaluasi pengelolaan dana kelurahan, peningkatan insentif RT/RW, hingga realisasi janji Dana Abadi Rp 10 juta per RT.

Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua DPRD Feri Sri Astrina, pimpinan fraksi, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan para ketua RT dan RW yang telah membentuk forum komunikasi tingkat kota untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan tadi mengerucut pada empat hal, yakni P2RW, dana insentif RT/RW, dana kelurahan agar tidak dikelola pihak ketiga tetapi diswakelola, serta dana abadi yang menjadi janji kampanye wali kota,” ujar Wawan.
Menurut dia, DPRD bersama Banggar telah bersepakat bahwa program P2RW tetap akan dilanjutkan dan tidak akan dihapus pada tahun anggaran 2026.

“P2RW tidak akan hilang, tetap berlanjut. Di RKPD sudah kita sepakati dan dalam paripurna juga sudah masuk. Persoalannya hanya teknis apakah masuk di APBD murni atau perubahan. Kami perjuangkan masuk di murni,” katanya.

Wawan menjelaskan, isu penghapusan P2RW muncul karena adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) sehingga anggaran program tersebut belum masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Namun demikian, DPRD masih memiliki sejumlah opsi penganggaran agar program tersebut tetap berjalan, termasuk melalui APBD Perubahan.

“Kalau pun nantinya tidak ada tambahan dana TKD dari pusat, kami masih punya peluang di perubahan. Ada dana salur yang belum terserap yang bisa dialihkan. Karena kebutuhan P2RW hanya sekitar Rp 9 miliar,” ucapnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi program Dana Abadi Rp 10 juta per RT yang sebelumnya menjadi janji politik Wali Kota Sukabumi. Menurut Wawan, kendala utama program tersebut terletak pada regulasi dan nomenklatur anggaran.

“Dana abadi itu secara regulasi tidak bisa dihibahkan dengan nomenklatur tersebut. Karena itu wali kota sedang mencari nomenklatur lain agar bantuan Rp 10 juta per RT tetap bisa direalisasikan dan tidak menyalahi aturan,” katanya.

Dalam audiensi itu, para ketua RT dan RW juga meminta DPRD menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wawan menegaskan DPRD siap berkomitmen mengawal keberlanjutan P2RW dan program lain yang berkaitan dengan RT/RW.

“Kami siap menandatangani pakta integritas. Bahkan saya sudah sampaikan, saya tidak akan menandatangani APBD Perubahan jika P2RW sampai tidak diakomodasi. Kami berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Wawan.

Exit mobile version