KABARINDAH.COM, Sukabumi— Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas MBG Kota Sukabumi, koordinator wilayah (korwil), koordinator kecamatan (korcam), serta sejumlah dinas terkait, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut menyoroti aspek pengawasan mutu dan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi.
Hadir dalam forum itu perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DaldukKBP3A). RDP digelar untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menekankan pentingnya pengawasan ketat, terutama terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana teknis di lapangan.
“Jangan sampai saat pengawasan lemah terhadap mutu dan kualitas MBG, justru ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengurangi nilai maupun kualitas makanan yang diterima anak-anak,” ujar Danny. Ia mengingatkan bahwa program MBG menyasar peserta didik sebagai penerima manfaat utama. Karena itu, setiap potensi penyimpangan, termasuk pengurangan porsi atau penurunan kualitas bahan pangan, harus dicegah sejak dini.
Menurut Danny, Satgas MBG dan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki peran strategis dalam mencegah praktik koruptif yang mungkin terjadi di tingkat pelaksana. Pengawasan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek kualitas dan distribusi di lapangan.
Pengawasan tersebut dinilai semakin krusial pada bulan Ramadhan, ketika terjadi peralihan dari penyediaan makanan basah ke makanan kering. Perubahan pola distribusi ini, menurut DPRD, berpotensi membuka celah jika tidak diikuti dengan mekanisme kontrol yang ketat.
“Kami minta pengawasan diperketat, apalagi di bulan Ramadhan. Jangan sampai perubahan teknis justru dimanfaatkan untuk menurunkan kualitas atau kuantitas makanan,” tegasnya.
DPRD Kota Sukabumi, lanjut Danny, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Ia menegaskan lembaganya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
” Sayang jika anggaran yang nilainya triliunan rupiah tidak disertai pengawasan yang serius. Program ini memiliki niat baik dan harus dijaga bersama,” kata Danny.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Di tingkat daerah, DPRD menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada integritas pelaksana serta sinergi pengawasan antarinstansi.
Komisi III menegaskan pengawasan terhadap MBG bukan semata tugas pemerintah. Melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh anak-anak sebagai generasi penerus.
