Dorong Warga Peduli Kebersihan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Gagas Lomba Kelola Sampah

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan di Kota Sukabumi. Salah satunya melalui Lomba Pengelolaan Sampah tingkat RT, RW, dan komunitas se-Kecamatan Lembursitu.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Kebersihan Lingkungan, Tanggung Jawab Kita Bersama!” dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menunjukkan inovasi dalam mengelola sampah dari lingkungan masing-masing.

Lomba yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina, S.E., M.M. ini berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi, penilaian lapangan hingga pengumuman pemenang.

Pendaftaran dibuka pada 14-30 September 2026. Peserta dapat berasal dari RT, RW, atau komunitas di wilayah Kecamatan Lembursitu. Setiap peserta wajib mengirimkan satu tim yang terdiri atas 5-10 orang. Dalam lomba ini, peserta ditantang menerapkan pengelolaan sampah yang terstruktur. Sampah minimal harus dipilah menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.

Selain kebersihan lingkungan, peserta juga dapat menghadirkan berbagai inovasi pengelolaan sampah. Di antaranya bank sampah, komposter, eco enzyme, ecobrick, kerajinan dari sampah hingga pemanfaatan kompos untuk kebun.

Penilaian tidak hanya melihat kondisi lingkungan, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam menjalankan sistem pengelolaan sampah. Adapun bobot penilaian terdiri atas kebersihan lingkungan sebesar 30 persen, pengolahan sampah organik 20 persen, video mekanisme pengelolaan sampah 20 persen, pemanfaatan sampah anorganik 15 persen, serta partisipasi masyarakat 15 persen.

Peserta juga diminta menyiapkan sejumlah bukti pendukung, seperti foto kondisi sebelum dan sesudah, dokumentasi gotong royong, hasil pengolahan sampah, video mekanisme pengelolaan sampah, serta daftar warga yang berpartisipasi.

Setelah proses seleksi pada 1-14 Oktober 2026, tim juri akan melakukan penilaian lapangan pada 15-19 Oktober 2026. Pemenang dijadwalkan diumumkan pada 20 Oktober 2026. Hadiah yang disiapkan cukup menarik.

Juara pertama mendapatkan hadiah uang tunai Rp 5 juta, juara kedua Rp 3 juta, dan juara ketiga Rp 2 juta. Masing-masing pemenang juga memperoleh piala dan sertifikat. Pembagian hadiah akan dilakukan pada masa reses persidangan ke-3.

Masyarakat yang ingin mengikuti lomba dapat memperoleh informasi sekaligus melakukan pendaftaran melalui kontak +62 857-1909-8110. Melalui lomba ini, pengelolaan sampah diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni RT, RW, dan komunitas.

Exit mobile version