Dishub Sukabumi Gencarkan Razia Parkir Liar di Pusat Kota, Pengendara Diminta Tertib

KABARINDAH.COM, Sukabumi– Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat razia parkir liar di pusat kota. Upaya ini dilakukan untuk menertibkan pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan padat aktivitas ekonomi.

Penindakan terfokus di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan R. Syamsudin, Suryakencana, Ahmad Yani, Perintis Kemerdekaan, dan RE Martadinata. Titik tersebut merupakan kawasan bisnis dengan intensitas lalu lintas tinggi.

“Penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat serta upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalop) Dishub Kota Sukabumi, Santi Susanti, Sabtu (25/10/2025).

Mengacu Aturan Perundangan
Santi menegaskan, kegiatan ini dijalankan sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam praktiknya, penertiban dilakukan menggunakan pendekatan preventif dan persuasif, agar pengendara memahami aturan sebelum dijatuhi tindakan tegas.
Namun, petugas tetap menghadapi tantangan di lapangan. Tidak jarang, mereka berdebat dengan pengendara yang menolak saat ditegur.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir merupakan kewenangan kepolisian. Karena itu, idealnya ada pendampingan dari Satlantas saat penindakan oleh PPNS Dishub,” ujarnya.

Fokus Tekan Parkir Sembarangan Tanpa Represif
Saat ini, kewenangan Dishub lebih banyak menyasar kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum. Sementara untuk kendaraan pribadi, perlu sinergi lebih kuat dengan aparat kepolisian.

Selain razia langsung, Dishub memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan laporan masyarakat di titik rawan pelanggaran. Strategi ini menjadi langkah preventif untuk menekan budaya parkir sembarangan yang selama ini kerap memicu kemacetan.

“Penataan parkir adalah bagian dari strategi besar Dishub untuk mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” imbuhnya.

Ajak Masyarakat Sadar Tertib Parkir
Santi berharap masyarakat mendukung penertiban dengan mematuhi aturan parkir dan rambu lalu lintas yang sudah tersedia. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk membantu menghadirkan mobilitas yang lancar di pusat Kota Sukabumi,” tuturnya.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah optimistis penindakan parkir liar dapat menekan kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi warga, pelaku ekonomi, maupun wisatawan yang datang ke Kota Sukabumi. Riga Nurul Iman

Exit mobile version