KABARINDAH.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mencatat ribuan pelayanan administrasi kependudukan selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari berbagai layanan yang diberikan, penerbitan KTP elektronik atau KTP-el menjadi layanan dengan capaian tertinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Sukabumi.
“Selama Januari sampai Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan secara optimal, baik untuk dokumen dasar kependudukan maupun layanan digital,” ujar Adrian. Berdasarkan rekap pelayanan Disdukcapil Kota Sukabumi, penerbitan KTP-el mencapai 14.749 dokumen.
Selain itu, penerbitan Kartu Keluarga (KK) tercatat sebanyak 13.091 dokumen.
Disdukcapil juga melakukan perekaman KTP-el terhadap 2.244 warga serta menerbitkan 4.550 Kartu Identitas Anak (KIA). Sementara untuk layanan perpindahan penduduk, penerbitan surat pindah mencapai 2.260 dokumen dan proses pindah datang sebanyak 2.960 layanan.
Di sektor digitalisasi administrasi kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 3.770 pengguna. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi layanan kependudukan berbasis digital.
Untuk layanan pencatatan sipil, Disdukcapil Kota Sukabumi menerbitkan 2.770 akta kelahiran dan 1.024 akta kematian selama lima bulan pertama 2026. Selain itu, terdapat pula penerbitan 21 akta perkawinan non-Muslim dan enam akta perceraian non-Muslim.
Adrian menuturkan Disdukcapil akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan akurat.
