Disdukcapil Kota Sukabumi Ingatkan Warga, Waspada Penipuan Aktivasi IKD Via WhatsApp

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, belakangan ini muncul modus penipuan melalui pesan maupun panggilan WhatsApp yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD. Ia memastikan, tawaran aktivasi IKD yang dilakukan melalui WhatsApp bukan berasal dari petugas Disdukcapil Kota Sukabumi.

“Wargi Kota Sukabumi, marak penipuan mengatasnamakan petugas Dukcapil untuk mengaktivasi IKD lewat pesan atau panggilan WhatsApp. Kami pastikan itu adalah penipuan,” ujar Adrian. Menurut dia, proses aktivasi IKD memiliki prosedur khusus yang mengharuskan pemohon berhadapan langsung dengan petugas Disdukcapil.

Aktivasi IKD, kata Adrian, hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil dan dibantu langsung oleh petugas secara tatap muka. Hal tersebut karena dalam proses aktivasi terdapat kode QR yang harus dipindai secara langsung oleh petugas dan pemohon.

“Karena ada QR code yang harus dipindai langsung,” katanya. Adrian mengimbau masyarakat tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi kependudukan lainnya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil melalui WhatsApp.

Masyarakat juga diminta tidak mengikuti tautan atau instruksi yang diberikan melalui pesan maupun panggilan dari nomor yang tidak dikenal dengan dalih aktivasi IKD. Jika membutuhkan layanan aktivasi IKD, warga disarankan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi untuk mendapatkan pelayanan dari petugas.

Exit mobile version