KABARINDAH.COM, Sukabumi–Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Bulan Juni dan Juli Tahun 2024 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (27/6/2024). Fokusnya adalah inflasi, stunting, kemiskinan, penyerapan anggaran, dan pengangguran.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, dan para kepala SKPD Kota Sukabumi. ” Alhamdulillah terkait evaluasi yang menjadi fokus itu adalah inflasi, stunting, kemiskinan, penyerapan anggaran, dan pengangguran,” kata Kusmana.
Ia juga menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya Penanggulangan inflasi: Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi, seperti menggelar operasi pasar, gerakan pangan murah, dan mendorong pelaku usaha untuk menjaga harga barang dan jasa.
Penurunan angka stunting: Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk menurunkan angka stunting melalui berbagai program, seperti pemberian makanan tambahan bagi balita, edukasi kepada orang tua tentang pola asuh anak, bimbingan teknis kepada kader PKK-Posyandu, dan peningkatan
Penanggulangan kemiskinan: Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan melalui berbagai program, seperti pemberian bantuan sosial, pelatihan keterampilan kerja, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penyerapan anggaran: Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Kota Sukabumi terus berupaya untuk menurunkan angka pengangguran melalui berbagai program, seperti pelatihan kerja dan penyediaan lapangan pekerjaan.
Kondusifitas persiapan Pilkada: Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk menjaga kondusifitas selama masa persiapan Pilkada 2024.
Netralitas ASN: Pemerintah Kota Sukabumi terus mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pilkada 2024.