KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyoroti persoalan pengangguran dan rendahnya tingkat pendidikan yang masih menjadi tantangan pembangunan di Kota Sukabumi. Penguatan administrasi kependudukan dinilai penting untuk mendukung ketepatan program pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan yang Berintegritas di Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ayep Zaki, Camat Cikole, Lurah Gunungparang Cecep Hidayat, perwakilan BPJS, Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para ketua RT dan RW se-Kelurahan Gunungparang.
Dalam kegiatan itu, para pengurus RT dan RW didorong meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berintegritas.
Mereka juga diharapkan mampu memperkuat peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam memastikan perubahan data warga tercatat dengan baik. Administrasi kependudukan yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam perencanaan pembangunan.
Data yang valid membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyusun kebijakan, serta memastikan program pelayanan dan bantuan dapat menjangkau kelompok sasaran secara tepat.
Lurah Gunungparang Cecep Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi para ketua RT dan RW untuk memperoleh informasi mengenai regulasi terbaru, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Tujuan kegiatan ini agar RT dan RW mengetahui regulasi-regulasi baru yang mungkin belum diketahui, khususnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Cecep. Menurut dia, pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Gunungparang selama ini berjalan dengan baik.
Pelaporan peristiwa kependudukan, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan, hingga kedatangan penduduk, telah tercatat di tingkat kelurahan dengan dukungan aktif para pengurus RT dan RW.
Cecep menjelaskan, keterlibatan RT dan RW sangat penting karena mereka berhubungan langsung dengan warga. Dengan demikian, setiap perubahan data kependudukan dapat segera dilaporkan dan diteruskan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pencatatan peristiwa kependudukan, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan sosialisasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemahaman tentang layanan digital ini diharapkan semakin luas sehingga masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan pelayanan administrasi kependudukan.
Cecep berharap, peningkatan kapasitas tersebut dapat memperkuat pemahaman para pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas administrasi di wilayah masing-masing. “Harapannya, pengetahuan RT dan RW terkait data kependudukan semakin bertambah. Data pindah, datang, lahir, dan mati harus tercatat agar data kependudukan valid dan akurat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap tertib administrasi kependudukan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kota Sukabumi.
