APBD 2027 Sukabumi Terancam Defisit, Pemkot Sukabumi Siapkan Efisiensi Belanja hingga Genjot PAD

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi potensi defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Salah satunya dengan memangkas belanja nonprioritas dan memfokuskan anggaran pada program unggulan serta proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (7/11/2026). Agenda rapat tersebut membahas jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027 dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2027-2047.

Ayep mengatakan, efisiensi dan rasionalisasi belanja menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengembalikan kondisi APBD agar kembali berimbang. Sejumlah pos belanja yang dinilai tidak menjadi prioritas akan dievaluasi, antara lain kegiatan seremonial, perjalanan dinas, rapat koordinasi di luar daerah, hingga pemeliharaan dan pengadaan barang yang belum mendesak.

“Kami akan melakukan efisiensi dan rasionalisasi alokasi belanja nonprioritas,” ujar Ayep dalam jawaban wali kota. Selain melakukan penghematan, Pemkot Sukabumi akan mengarahkan belanja daerah pada program unggulan dan proyek strategis yang memiliki dampak besar terhadap kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

Menurut Ayep, pelaksanaan program tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek teknis maupun yuridis. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, efisien, efektif, sesuai aturan, dan tepat sasaran.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri terkait perkembangan permohonan penambahan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2027. Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu membiayai sejumlah kebutuhan, di antaranya kekurangan belanja pegawai, pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), serta menutup defisit APBD.

Ayep mengungkapkan, hingga penyampaian jawaban tersebut, pemerintah daerah belum menerima informasi lanjutan dari pemerintah pusat mengenai permohonan tersebut. Apabila penambahan anggaran disetujui, pengalokasiannya akan dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2027.

Tak hanya mengandalkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Sukabumi juga berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ayep menegaskan, penggalian potensi pendapatan akan terus dilakukan dengan mendorong berbagai inovasi dan kreativitas.

Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan sejumlah langkah tersebut, Pemkot Sukabumi berharap struktur APBD 2027 dapat lebih sehat dan berimbang, tanpa mengabaikan keberlanjutan program pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat.

Exit mobile version